Home

Selasa, 12 April 2011

PSSI

 PSSI DI MATA DUNIA

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora), Andi Alfian Mallarangeng, yang didampingi Ketua Umum KONI/KOI, Rita Subowo, mengeluarkan 14 butir pernyataan sikap pemerintah atas kisruh Kongres PSSI, Senin (28/3).

Berikut butir-butir keputusan pemerintah yang dibacakan Andi dalam jumpa pers di kantornya Senin (28/3) seperti dilansir Tempo:

I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.

II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.

III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015.

IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan kongres PSSI.

V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.

VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.

VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.

VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.

IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.

X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.

XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.

XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.

XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.

XIV. Salam Olahraga, Jayalah Sepakbola Indonesia.



dalam statuta FIFA sudah jelas bahwa latar belakang pria asal Bugis ini tidak memenuhi syarat sebagai ketua. Nurdin diketahui sempat dihukum penjara lantaran kasus korupsi.

Dalam tulisannya tertanggal 3 Maret kemarin, Aubrey juga menceritakan tentang kegagalan dua bakal calon (balon) ketua umum yakni KSAD Jenderal George Toisutta dan Arifin Panigoro lolos verifikasi. Dinilainya, kegagalan kedua sosok diatas tak lepas dari peran Nurdin yang tak ingin kalah, karena sadar Toisutta dan Arifin mendapat dukungan dari masyarakat.

Terakhir, Aubrey juga membeberkan isi pernyataan yang dilontarkan Nurdin dalam sidang dengan pendapat dengan anggota Komisi X DPR RI, Selasa kemarin. Salah satu yang paling mencolok adalah saat Nurdin menangis dan mengaku sempat diancam dibunuh oleh salah satu petinggi negara.

Untuk menguatkan artikelnya ini, New York Times dalam hal ini Aubrey menunjuk pengamat sepakbola, Tondo Widodo yang notabene mantan anggota PSSI, sebagai narasumber.

Tondo sendiri mengakui bahwa kisruh yang tengah terjadi di PSSI dan maraknya aksi demo menuntut Nurdin turun, merupakan titik kulminasi masyarakat yang sudah muak dengan kepemimpinan Nurdin selama sembilan tahun terakhir, namun tanpa prestasi.

“Anda tanya saja pada semua orang di jalan, mereka tidak harus seorang yang intelek, anda juga bisa tanya kepada sopir taksi. Mereka semua pasti malu. Mereka tidak suka dengan apa yang telah dilakukan Nurdin dan kroni-kroninya selama memimpin PSSI,” pungkasnya.

Merujuk pada putusan rapat Eksekutif Komite (EXCO) FIFA, kemarin, yang meminta PSSI untuk segera membentuk komite pemilihan yang independen dan melakukan pemilihan ketua sebelum 30 April mendatang, maka bisa dikatakan, nasib Nurdin dan seluruh kroninya hanya tinggal menunggu waktu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar